Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memutuskan bahwa esports resmi menjadi sebuah cabang olahraga prestasi. Putusan itu dikeluarkan dalam rapat virtual yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Agustus.

Mengutip Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, Olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

Dalam rapat tersebut, diputuskan juga jika PB ESI merupakan satu-satunya lembaga yang menaungi esports sebagai cabang olahraga prestasi.

Kabar ini menjadi angin segar bagi para gamer di tanah air, pasalnya, esports selalu dipandang negatif oleh masyarakat luas, terutama saat membicarakan perihal legalitas dari esports itu sendiri.



Dengan diresmikannya esports sebagai cabang olahraga prestasi, diharapkan setiap orang yang ingin bergelut di dunia esporst akan mendapatkan kemudahan dan tidak lagi harus berhadapan dengan stigma negatif masyarakat.

Semoga hari bersejarah ini bakal menjadi pemicu kemunculan bintang-bintang esports baru yang bisa mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

BACA JUGA: Timnas Indonesia kembali ikuti ajang IESF Esports Worlds Championship 2020