Pihak Nintendo Amerika Serikat telah mengambil tindakan untuk melawan para hacker dengan mengajukan dua gugatan ke pengadilan.

Perusahaan tersebut ingin menghentikan penyebaran software yang bisa mematikan sistem copyright protection yang nantinya memungkinkan pengguna Switch untuk membajak game.

Software tersebut dibuat oleh sekelompok hacker bernama Team Xecuter, namun bukan mereka yang Nintendo tuntut, melainkan reseller yang menjual software ilegal tersebut. Tuntutan itu menyebutkan dugaan penjualan ilegal oleh operator situs web UberChips bersama dengan beberapa situs web lain.



Tuntutan pertama ditujukan kepada Tom Dilts Jr dan UberChips karena menjual seperangkat alat yang berfungsi memodifikasi Nintendo Switch agar bisa memainkan game bajakan.

Saat ini website UberChips tidak dapat diakses dengan pemberitahuan di lamannya yang menyatakan jika mereka membatalkan dan me-refund semua pre-order SX Core dan SX Core lite, kedua item tersebut merupakan alat modifikasi Switch ilegal.

Tuntutan kedua ditujukan kepada beberapa reseller karena telah menjual berbagai alat ilegal untuk memodifikasi konsol seperti Nintendo Switch, Nintendo 3DS, dan Gameboy Advance.

Nintendo meminta agar semua website tersebut ditutup permanen dan menuntut ganti rugi sebesar US$2.500 untuk setiap pelanggaran pembajakan. Nintendo mengatakan jika produk itu sangat merugikan perusahaan, terlebih saat ini alat tersebut sudah banyak beredar.

Ini bukan pertama kalinya Nintendo berseteru dengan hacker dan pembajak software. Pada Desember 2018, Nintendo menuntut Mikel Euskaldunak karena menjual alat hack Nintendo Switch. Perusahaan tersebut juga pernah menuntut website RomUniverse karena mendistribusikan software bajakan. Kemudian pada Januari lalu, Nintendo memenangkan pengadilan melawan Sergio Mojarro perihal penjualan software Team Xecuter dan memory card berisi game bajakan.

BACA JUGA: “PlayStation 5” akan gunakan chip generasi berikutnya dari Ryzen dan Radeon milik AMD